BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Adanya bantuan pembangunan yang diterima Kejaksaan Negeri Pekanbaru dari Pemerinah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Walikota DR Firdaus MT, tidak menyurutkan semangat Kejaksaan untuk mengusut korupsi di tubuh Pemko Pekanbaru.
Hal ini ditegaskan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yuriza Antoni SH, ketika ditemui, Senin (13/1/2020). “Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, bapak Andi Suharls, sudah tegas memberikan arahan kepada kami untuk menyikat korupsi di wilayah hukum Pekanbaru,” ujarnya.
Dikatakannya, bantuan Pemko Pekanbaru kepada Kejaksaan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemko Pekanbaru, untuk membantu tugas-tugas Kejaksaan. Termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi tidak ada istilah karena dapat bantuan dari Pemko, Kejaksaan jadi lemah mengusut korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kalau ada korupsi kita sikat!,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Yuriza berharap kerjasama dalam memberikan informasi-informasi yang disupport dengan data-data pendukung yang valid. “Informasi yang diberikan kita harapkan benar-benar didukung oleh bukti-bukti. Jangan sekedar dugaan-dugaan yang tidak berdasar,” ujarnya.
Untuk diketahui, setelah bantuan pembangunan gedung Kejari Pekanbaru juga memperoleh proyek pengadaan lemari staff dan jaksa fungsional senilai Rp737 juta pada APBD P 2019.***(bpc17)