• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kedapatan Bawa Ekstasi, Pasangan Muda Pengungsi Banjir di Pekanbaru Ditangkap

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
11 Maret 2025
Kedapatan Bawa Ekstasi, Pasangan Muda Pengungsi Banjir di Pekanbaru Ditangkap
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Sepasang suami istri muda yang tengah mengungsi akibat banjir di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa 10 butir pil ekstasi.

Kedua pasangan yang tengah mengungsi lantaran terkena dampak banjir di Pekanbaru ini diamankan saat dalam perjalanan menuju rumah keluarga di Jalan Sudirman, Minggu 3 Maret 2025 dini hari.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut berinisial NS (20) dan GM (16).

Mereka diketahui telah delapan bulan mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem transaksi tunai di tempat (COD).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Setelah penyelidikan, tim mendapati mereka hendak mengungsi, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan pil ekstasi dalam tas masing-masing,” ujar Iptu Dodi Vivino, Senin 10 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan enam butir ekstasi di dalam tas NS dan empat butir lainnya di tas GM. Keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang narapidana yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut,” ungkap Dodi.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

Sementara itu, GM yang masih di bawah umur akan diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Iptu Dodi Vivino.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Manfaat Senam Aerobik bagi Tubuh, Selain Menurunkan Berat Badan
Kesehatan

5 Manfaat Senam Aerobik bagi Tubuh, Selain Menurunkan Berat Badan

...

Read moreDetails
Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Bocoran Redmi Clip Neo Diketahui Bakal Meluncur Oktober 2026 dengan Redmi K100

Bocoran Redmi Clip Neo Diketahui Bakal Meluncur Oktober 2026 dengan Redmi K100

Populasi Burung Puffin dalam Ancaman Akibat Pemanasan Global

Populasi Burung Puffin dalam Ancaman Akibat Pemanasan Global

4 Pilihan Skincare Bioderma Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kering

4 Pilihan Skincare Bioderma Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kering

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

Next Post
Terpisah dari Kelomponya, Anak Gajah Tersesat di Permukiman Warga Kampar

Terpisah dari Kelomponya, Anak Gajah Tersesat di Permukiman Warga Kampar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.