• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dituntut 3 Tahun, Terdakwa Penipu Perusahan Rp373 Juta Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Mei 2020
Foto: Net

Foto: Net

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Winogren alias Wino, karyawan kontraktor BOP-PT BSP, divonis selama satu tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang merugian perusahaan sebesar Rp373 juta, sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana.

Vonos ini diberikan majelos hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu SH, pada sidang secara teleconverence, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (4/5/2020).

Vonis yang diberikan majelos hakim ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Aulia Rahman SH, sebelumnya, yakni selama tiga tahun penjara.

Adapun hal yang meringankan menurut majelis hakim antara lain, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama dipersidangan.

Untuk diketahui, sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan, perbuatan Winogren, karyawan CV Abadi Rani Lestari, rekanan BOB PT Bumi Siak Pusako, dilakukan pafa tahun 2017 lalu. Ketika itu, BOB PT BSP melakukan tender pengadaan baja senilai Rp1 miliar lebih. Kemudian terdakwa mencari referensi mengenai harga pengadaan tersebut melalui internet dan memasukkan penawaran dengan nilai Rp900 juta lebih.

CV Abadi Rani Lestari kemudiaan ditetapkan sebagai pemenanh tender dan diberikan waktu selama satu bulan untuk melaksanakan pengadaan tersebut. Kemudian, terdakwa menunjuk PT Surya Baja untuk mengadakan baja tersebut. Kemudian CV Abadi Rani Lestari menyetorkan uang sebesar Rp300 juta lebih untuk pengadaan baja tersebut.

Namun setelah uang dikirim, baru terdakwa mengatakan bahwa PT Surya Baja tersebut tidak ada. Akibat perbuatan terdakwa, CV Abadi Rani Lestari rugi Rp300 juta lebih, ditambah lagi perusahaan tersebut diblacklist oleh PT BSP tidak boleh mengikuti lelang selama satu tahun.

Perbiatan terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 378, jo Pasal 372 KUHP.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka
Kesehatan

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Next Post

AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.