BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Indragiri Hulu, Selasa (10/3/2020), melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menuntut Kejati mengusut dugaan korupsi dana Bansos tahun 2015, yang diduga melibatkan Bupati Inhu.
Puluhan mahasiswa ini tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka langsung melakukan aksi orasi dan membentangkan dua spanduk berukukiran besar yang bertuliskan permintaan pengusutan dugaan korupsi Bansos Inhu.
Dikatakan Koordinator aksi, kasus Bansos Inhu tahun 2015 ini sudah lima tahun dilapprkan ke Kejaksaan Negeri Inhu, namun hingga saat ini tak ada perkembangan.
“Ini sudah lima tahun dilaporkan dan diusut, tapi tak kunjung ada kejelasannya, apa saja kerja Kejari dan Kejati Riau, apakah asyik main tik tokan saja? Kami minta ini diisitbtunyas,” ujar salah seorang orator.
Sekitat 30 menit melakukan orasi, massa kemudian ditemui oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH. Kepada massa demonstran, Muspidauan menyatakan, Kejati Riau komit mengusut dugaan korupsi yang ada di Provinsi Riau.
Terkait dana Bansos ini menurut Muspidauan, pihaknya sudah mengkonfirmasikannya ke Kejaksaan Negeri Inhu, namun diperoleh informasi bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Inhu belum ada menerima laporan terkait hal tersebut. Demikian pula di Kejaksaan Tinggi Riau.
Sehingga lanjutnya, Kejaksaan belum ada melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi dana Bansos Inhu ini. Karena itu, ia berharap jika ada masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi ini agar segera melaporkannya. Dan jika memang sudah pernah dilaporkan agar menunjukkan bukti laporannya, untuk ditelusuri lebih lanjut.
Usai mendengar penjelasan dari Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau ini, massa kemudian membubarkan diri dengan terlebih dahulu bersalaman dengan Kasi Penkum. (bpc17)