Hukum Kriminal

Dari 10 Prolegda yang Diusulkan Pemprov Riau Baru 2 yang Selesai

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dari 10 Program Legislasi Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2020, baru dua Perda yang selesai atau disahkan oleh DPRD Riau.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani membenarkan hal itu. “Ada 10 Ranperda yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dan dua sudah selesai menjadi Perda,” katanya, Jumat 18 Desember 2020 di Pekanbaru.

Ely mengungkapkan, dua Ranperda yang telah menjadi Perda itu adalah, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.

“Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan,” ungkap Ely.

Sementara untuk usulan 8 Ranperda lainnya papar Ely masih dalam proses di Pembahasan Pansus DPRD Riau. Lalu juga ada masih dalam pembahasan di Bapemperda DPRD Riau dan proses penyusunan di OPD.

Dia merincikan, yang masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Riau ada 1 Ranperda. 

Kemudian, masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Riau 3 Ranperda dan 4 Ranperda masih disusun oleh OPD terkait. (bpc2)