BERTUAHPOS.COM – Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Jajaran berhasil menangkap 22 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jembalang yang berlangsung selama dua pekan di bulan Oktober 2024.
Dari 22 tersangka, tiga di antaranya adalah resedivis yang kembali terlibat dalam kasus yang sama. Mereka mengaku menjual sepeda motor curian seharga Rp 2-3 juta per unit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, menekankan pentingnya operasi ini dalam mencegah kejahatan serta meningkatkan keamanan masyarakat.
“Operasi yang kita gelar selama dua pekan dinamakan dengan Operasi Jembalang bersama Polsek jajaran. Ada sekitar 50 unit motor yang kita amankan dari para pelaku curanmor,” ujar Henky,
Henky yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kepada pengendara motor untuk tidak lalai dan meninggalkan kunci kontak di motornya, karena kejahatan terjadi bukan karena niat, tapi adanya kesempatan,” jelasnya.
Beberapa tersangka terpaksa mendapat tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat ditangkap dan berusaha melarikan diri. Henky menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga keamanan kendaraannya.
“Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari kejahatan,” pungkasnya.