15 Paket Sabu Diamankan Polsek Kuantan Mudik dari Seorang Pengedar di Sebuah Pondok

BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI —  Anggota Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial  ZF (44) warga Desa Muara Tombang Kecamatan Kuantan Mudik di sebuah pondok, Rabu sore, 24 februari 2021.

Dari tangan ZF polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 15 paket yang diduga sabu dengan berat 2,97 gram, satu buah kaca pirex, satu peralatan bong yang terbuat dari botol minuman dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021, menyebutkan bahwa penangkapan ZF berawal dari laporan masyarakat.

“Iya. Anggota berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti di sebuah pondok dekat perkebunan milik warga di kawasan Desa Muara Tombang,” kata Faisal.

Sebelum penangkapan, kata Faisal, anggota melihat ada dua orang berada di sebuah pondok. Ketika didekati, keduanya mengetahui kedatangan polisi. 

“Mereka mencoba melarikan diri. Karena lokasinya dipinggir hutan, seorang teman ZF berhasil melarikan diri. Kami sudah mengantongi identitas teman ZF yang berusaha melarikan diri ke hutan,” kata Faisal.

Saat ini, kata Faisal, ZF sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik. Dari pengakuan awal, ZF mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut akan dipakai dan diperjualbelikan. (bpc10)

Exit mobile version