• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Juli 2025
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Empat tersangka pejabat Kemnaker kasus pemerasan pengurusan izin TKA saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) | Foto: Bloomberg Technoz/Andrean K.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana hasil pemerasan dalam kasus ini diduga tidak hanya dinikmati delapan tersangka, tetapi juga mengalir ke 85 pegawai Kemnaker secara rutin setiap dua pekan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa puluhan pegawai Kemnaker menerima uang secara berkala dari hasil korupsi tersebut. “85 orang ini yang kemudian diduga menerima. Nanti akan kita dalami apakah mereka menerima sebagai dana rutin dua mingguan, atau sebagai kompensasi lain seperti makanan, dan sebagainya,” ujarnya, dilansir dari Bloomberg Technoz.

Senada, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa proses hukum akan mempertimbangkan unsur niat jahat atau mens rea dari tiap individu yang menerima aliran dana. Tujuannya, untuk membedakan antara pelaku utama dan pihak yang sekadar menerima tanpa mengetahui sumber uang tersebut.

“Misalnya, seseorang mendapat uang atau makanan tapi tidak tahu dari mana asalnya. Maka kami akan bedakan dengan yang memang tahu uang itu berasal dari praktik korupsi,” jelas Asep.

Penyidik KPK tengah menelusuri secara rinci apakah penerima dana tersebut sadar bahwa uang yang mereka terima bersumber dari pemerasan dalam pengurusan izin TKA. Pemeriksaan mendalam ini penting untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pengembalian kerugian negara.

“Kita akan pilah. Apakah seseorang itu benar-benar tidak memiliki niat jahat dan tidak terlibat langsung dalam tindak pidana ini,” tambah Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu:

  • Suhartono – Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker (2020–2023)
  • Haryanto – Direktur PPTKA Kemnaker (2019–2024)
  • Wisnu Pramono – Direktur PPTKA Kemnaker (2017–2019)
  • Devi Angraeni – Direktur PPTKA Kemnaker (2024–2025)

Empat tersangka lain yang belum ditahan meliputi:

  • Gatot Widiartono – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker (2019–2024)
  • Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad – staf Direktorat PPTKA Kemnaker (2019–2024)

***

Tags: Hukumkasus korupsinasional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post
Aksi unjuk rasa ribuan warga Pelalawan yang menolak relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berlangsung hingga setengah hari.

Drama Satu Jam Menjelang Bubar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.