BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut. “Benar,” ujarnya dilansir dari detikcom, Kamis, 21 Agustus,
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah orang yang ditangkap bersama Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer.
KPK hingga kini belum menjelaskan kasus yang menjerat Noel. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian OTT yang biasa digelar KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer maupun pihak lain yang ikut diamankan.
Informasi terkait barang bukti, lokasi detail penangkapan, serta keterlibatan pihak lain masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Immanuel Ebenezer atau Noel dikenal publik sebagai aktivis yang kemudian dipercaya menjabat sebagai Wamenaker. Penangkapannya langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. KPK berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya terkait penetapan status hukum terhadap Noel. Konferensi pers resmi diperkirakan akan digelar setelah pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan Wamenaker ini diprediksi akan berdampak pada stabilitas di internal Kementerian Ketenagakerjaan, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi.***









