BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengimbau seluruh para wajib pajak termasuk para ASN di lingkungan Pemkab Inhu, untuk segera menyampaikan laporan SPT tahunannya. Ini mengingat, batas akhir penyampaian SPT pada 31 Maret.
Imbauan itu disampaikan Wabup saat dirinya hadir dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2018 yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, Selasa 12 Maret 2019 di Aula Kantor KPPN Rengat, Jalan Bupati Tulus Rengat.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah serta kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak, agar dapat melaporkan SPT tahunan 2018 secara segera,†tegas Wabup Khairizal saat menyampaikan sambutannya.
Menurut Wabup, ketertiban dan kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu ke depan.
“Kita harus ingat, bahwa sumber pembiayaan pembangunan di negara kita ini adalah dari pajak. Dimana 70 persen jumlah APBN kita bersumber dari pajak,†jelas Wabup.
Wabup juga mengajak kepada seluruh wajib pajak agar dalam melaporkan pajaknya menggunakan sistem e-filing atau secara online. Menurutnya, penggunaan sistem aplikasi ini akan memudahkan para wajib pajak dalam pemenuhan perpajakannya.
Sementara itu, dikatakan Kepala KPPN Rengat Suryo Adjie Pranoto bahwa penyelenggaraan pekan panutan menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan KPPN dengan tujuan untuk mengajak masyarakat para wajib pajak agar menyampaikan SPT tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 maret.
Ia berharap, melalui pekan panutan ini akan memberikan pengaruh terhadap pencapaian target yakni para wajib pajak yang secara segera melaporkan SPT tahunannya.
Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala KPPN Rengat, Wakil Bupati H Khairizal bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini serta sejumlah unsur Forkopimda turut mengisi langsung laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, tahun pajak 2018 melalui e-filing. (cr2)