BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi beberapa jabatan kosong di Bank Riau Kepri (BRK), setakat ini baru membahas soal syarat para calon pelamar.
Pembahasan mengenai syarat calon pelamar ini dilakukan dalam rapat Pansel yang digelar pada Jumat, 16 April 2021.
Diketahui, ketiga jabatan di Bank Riau Kepri yang nantinya akan diisi, yakni posisi jabatan Komisaris Utama (Komut), Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
“Banyak yang kami bahas, salah satunya syarat pelamar,” kata Ketua Pansel Evarefita. Sejauh ini dia belum bisa memastikan kapan seleksi akan dibuka. “Yang jelas secepatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala OJK Riau Yusri juga mendorong agar Tim Pansel yang sudah dibentuk oleh Gubernur Riau agar bisa bekerja lebih cepat.
Dorongan ini, kata Yusri, sejalan dengan rencana Bank Riau Kepri yang akan dikonversikan ke Syariah, di mana juga didorong sesegera mungkin akan terwujud. “Kami pasti akan dorong Tim Pansel untuk bekerja cepat,” kata Yursi singkat.
Sementara itu Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa terkait kekosongan beberapa jabatan di perbankan plat merah itu, diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham dominan.
“Hal itu sudah menjadi kesepakatan para pemegang saham lainnya, yang telah menunjukkan Pak Gubernur untuk mengatur semuanya. Ya kita tunggu sajalah,” sebutnya. (bpc2)