BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau baru sembilan daerah yang menyatakan siap melaksanakan program non tunai, untuk penerimaan yang termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online.Â
Sembilan daerah itu yakni, Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Inhil, Rohil, Siak, Pekanbaru, Inhu dan Dumai. Sedangkan tiga daerah yang belum siap yakni Pelalawan, Rohul dan Kuansing.Â
Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi Gustari mengatakan dari data tersebut memang sebagian besar kabupaten dan kota di Riau ingin mengikuti program ini. Masalahnya pada tanggal 1 Januari 2018, seluruh daerah sudah harus melakukan transaksi non tunai. Dia khawatir waktu singkat akan menjadi kendala besar untuk kerja sama ini diwujudkan.Â
“Saya khawatir sampai tanggal 1 Januari 2018 nanti ini tidak terkejar. Nanti kami akan undangan Ditjen Bina Keuangan Daerah. Rencananya kami akan undang seluruh bupati dan walikota untuk terlibat. Dengan begitu mereka akan tersosialisasikan,” katanya.Â
Hasil koordinasi yang dilakukan BRK dengan pemerintah pusat, kebijakan ini mendapatkan kelonggaran memang. Setidaknya ada beberapa bagian dulu diberlakukan sistem non tunai ini.Â
“Karena memang kendalanya untuk di sektor penerimaan ini ada banyak jenis. Itu bisa dilakukan secara bertahap. Kalau kami dari BRK, ya, siap saja. Memang awalnya transaksi non tunai ini dilakukan mengacu pada transaksi pengelolaan keuangan daerah dan itu harus dilakukan,” sambungnya. (bpc3)