• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sunat BLT Rp50 Ribu, Pemko Pekanbaru Beralasan Administrasi Bank

Romi J. by Romi J.
1 Juli 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Darius Husein mengatakan Pemko Pekanbaru melakukan pemotongan BLT karena biaya administrasi bank.

Darius menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Pekanbaru ini bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau. Kemudian, Pemko Pekanbaru yang melakukan penyaluran BLT ini.

Namun, kemudian ada laporan dari warga, yang hanya menerima Rp250 ribu per KK. Padahal, seharusnya yang warga terima adalah Rp300 ribu per KK.

Pemprov Riau kemudian memanggil Pemko Pekanbaru, yang diwakili oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Dalam pertemuan pada Rabu, 1 Juli 2020 siang ini, terungkap bahwa pemotongan ini dengan alasan biaya administrasi bank.

Pemko Pekanbaru menyalurkan BLT ini melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Namun, karena saldo tidak boleh Rp0, maka disunat Rp50 ribu.

Namun, kemudian dicapai kesepakatan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengembalikan sisa Rp50 ribu tersebut.

Dengan demikian, warga yang terdaftar sebagai penerima BLT tetap mendapatkan Rp300 ribu secara utuh.

Darius menerangkan pengembalian dana yang sempat dipotong tersebut bisa dalam dua opsi.

Pertama, dana tersebut dikembalikan saat ini juga. Kedua, dana tersebut dikembalikan saat penyaluran tahap kedua, sehingga warga menerima Rp350 ribu.

“Kalau sekarang, dapat sisanya Rp50 ribu. Kalau menunggu tahap dua, dapat Rp350 ribu,” pungkas Darius. (bpc4)

Tags: Berita PekanbaruBLTpemko
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

BPJN Riau pastikan Jembatan Siak II Pekanbaru aman setelah isu dentuman viral. Hanya satu titik sambungan perlu perawatan segera. Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total.
Regional

Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total

...

Read moreDetails
Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Next Post

Pilkada 2020, Khairul Umam: Masyarakat Bengkalis Percaya PKS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.