• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sri Mulyani Tak Ingin Pegawai Pajak Bawa Data Tagihan dari ‘Langit

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC) – Salah satu kerawanan pelanggaran aturan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah sisi penegakkan hukum. Terutama untuk yang terlibat dalam pemeriksaan dan penagihan pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerangkan hal tersebut merupakan bagian dari sistem. Seharusnya memang ada sistem dan basis data yang disusun sangat kuat untuk menghindari berbagai pelanggaran.

Misalnya ketika pegawai pajak melakukan pemeriksaan, maka sistem dapat memantau proses dari setiap tahap. Kemudian data tagihan yang disampaikan kepada wajib pajak juga sesuai yang seharusnya.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

“Kalaupun ada interaksi, dengan sistem kita bisa ngecek yang ngawur kepada wajib pajak. Kemudian mengatakan harus bayar dengan STP (Surat Tagihan Pajak) dengan basis atau tidak. Jadi kalau berinteraksi dia tidak membawa yang saya sebutkan angkanya dibawa dari ‘langit’,” paparnya.

Tetapi secara umum memang diharapkan tidak perlu banyak lagi interaksi antara pegawai pajak dengan wajib pajak. Meskipun tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, sebab antara pegawai dan proses pemeriksaan saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

“Kalau ada proses bisnis di mana interaksi tidak terhindari maka ada semacam SOP untuk memungkinkan kita memonitor,” tegasnya.

Sumber: detik.com

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Ini Tiga Zona Rawan Banjir di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.