BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil meminta perusahaan yang ada di Riau tetap membayarkan THR sebagai hak karyawan. Dia meminta pihak perusahaan tidak menyalahkan Corona.
“Ada undang-undang yang mengatur pembayaran THR oleh perusahaan. Jika sudah waktunya, diharapkan perusahaan membayarkan THR karyawannya,” ujar Adil, Jumat 15 Mei 2020.
Dikatakan Adil, 10 hari sebelum lebaran, perusahaan sudah harus membayarkan THR tersebut.
“Jangan gara-gara Corona ini, tidak dibayarkan,” lanjut dia.
Menurut Adil, pembayaran THR oleh perusahaan sudah menjadi masalah setiap tahunnya. Karena itu, dia mengatakan harus ada perhatian pemerintah, apalagi di saat-saat sulit seperti ini.
“DPRD Riau siap menerima aduan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR,” tambah dia lagi.
Adil juga mendesak Gubernur Riau untuk memperhatikan masalah ini. Jika diperlukan, gubernur bisa memanggil semua perusahaan di Riau agar membayarkan THR karyawannya.
“Kalau gubernur sudah memanggil, clear masalah THR ini,” tutup dia. (bpc2)