• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Finance Ilegal, Ini Tanggapan MUI Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kota Pekanbaru baru baru ini mengeluarkan pernyataan mengagetkan. Lebih dari 100 perusahaan pembiayaan (finance) di Pekanbaru belum lakukan pelaporan atas keberadaanya. 
 
Seharusnya jika belum melakukan pelaporan kepada Disperindag Kota Pekanbaru, finence tersebut tidak boleh buka dan termasuk ilegal.
 
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan kepada bertuahpos.com. 
 
“Dalam agama islam, transaksi tidak boleh ada unsur gharar, ada tipu daya, dan tidak menzolimi, dan termasuk tidak boleh ada riba di dalamnya,” katanya Selasa (14/04/2015).
 
Akbarizan yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih) UIN Suska Riau ini menyebutkan jika benar finance tersebut ilegal maka sudah mengandung gharar. “Tidak sesuai prinsip transaksi sesuai syariat islam, karena menandung gharar di dalamnya,” tuturnya.
 
Gharar yakni keraguan, tipuan, atau tindakan yang bertujuan untuk merugikan pihak lain. Suatu akad yang mengandung unsur penipuan karena tidak adanya kepastian, baik mengenai ada atau tidaknya objek akad, besar kecilnya jumlah, maupun kemampuan menyerahkan objek yang disebutkan di dalam akad tersebut.
 
Oleh sebab itu masyarakat khususnya muslim lebih baik bertransaksi kepada perusahaan yang tidak gharar. “Kalau perusahaannya tidak pakai nama syariah, tetapi tidak ada gharar di dalamnya boleh boleh saja,” tuturnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mencatat lebih dari 100 perusahaan pembiayaan (finance) di Pekanbaru tidak melaporkan keberadaannya.
 
“Hingga saat ini lebih dari 100 finance di Pekanbaru belum terdata dan belum mengirimkan laporan keberaandaanya ke Disperindag Kota Pekanbaru,” ujar Mas Irba H Sulaiman Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru. (riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal
Teknologi

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

...

Read moreDetails
Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Karhutla Riau 2026, WALHI: Tanpa Kebijakan Tegas, Status Siaga Darurat Hanya Respon Administratif di Atas Kerkas

Rp30 Miliar Dana Bantuan Karhutla Riau Masuk APBDP

Next Post

Wabup Rohil Gelar Pemantauan Disejumlah Sekolah di Kecamatan Bangko Pada Hari Pertama UN

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.