• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Dugaan Finance Ilegal, Disperindag Pekanbaru Surati OJK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Inisiatif lembaga keuangan non bank atau finance untuk melaporkan keberadaan usaha ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru minim. Sehingga terjadi kesimpangsiuran apakah finance yang berada di Ibu Kota Provinsi Riau ini resmi atau ilegal. (Baca : Hah!!! Ada 100 Finance Ilegal Tak Terdaftar di Disperindag Pekanbaru)

Untuk itu Disperindag Pekanbaru akan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengenai keberadaan dan jumlah finance yang ada saat ini. “Kita akan surati OJK, karena sampai hari ini finance yang ada selain Adira tidak ada melapor ke kita,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com, Jumat (22/05/2015).

Menurut Irba, sebagai perusahaan yang beroperasi harus melapor dan mengurus izin-izin ke Pemko Pekanbaru lewat Disperindag. Kata Irba hal itu telah diatur dalam UU perdagangan.

Kalau tidak bisa dinyatakan ilegal. “Katanya ada ratusan Finance di sini, tapi yang mana saja kita tidak tahu. Jumlah nasabahnya berapa juga,” katanya. (Baca : Disperindag Ancam Tutup Finance Ilegal di Pekanbaru)

Irba menegaskan jika lembaga pembiayaan non bank tersebut tidak juga mengubris peringatan ini maka akan dikenakan sanksi. “Tapi sesuai arahan walikota Pekanbaru, kita akan berkoordinasi dengan OJK untuk menindak lanjuti hal ini,” katanya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

BPJS Kesehatan Inhu Gelar Gathering Badan Usaha

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.