• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Premi naik, komisi pialang asuransi lesu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Bisnis pialang asuransi di tahun ini tak semenarik tahun lalu. Pengaturan tarif premi yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun ini membuat kinerja industri pialang asuransi merosot.

Pendapatan premi pialang asuransi diramalkan akan menyusut lebih dari 10% pada sepanjang tahun ini dibandingkan tahun lalu. 

Ini bertujuan mengakhiri perang harga perusahaan asuransi. Demi menjaring nasabah, asuransi menawarkan tarif premi semurah mungkin dan komisi dalam jumlah besar kepada broker. 

Alhasil, industri asuransi menjadi tak sehat lantaran ada kekhawatiran jumlah premi tak mencukupi kebutuhan klaim. Akibatnya, pembayaran klaim kepada nasabah bisa terhambat. Makanya OJK menelurkan peraturan untuk menaikkan besaran tarif dan membatasi komisi broker.

Freddy Pieloor, Tim Penasehat Khusus Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengatakan, sejak peraturan tersebut berlaku, banyak klien yang menurunkan proteksi. Hal ini tak terlepas dari makin mahalnya beban premi yang harus ditanggung nasabah. 

Menurut Freddy, salah satu tarif premi yang lonjakannya tertinggi adalah produk asuransi properti. Beberapa nasabah tidak lagi membeli asuransi dan lebih memilih mengelola risikonya sendiri. 

Terkait dengan batas maksimal brokerage fee bagi pialang asuransi, Freddy mengatakan, minimnya komisi membuat pendapatan pialang asuransi berkurang. Jika semula perusahaan pialang asuransi bisa mendapatkan komisi 25%, kini maksimal komisi yang diperoleh hanya 15%. 

Wunwun Maulidi, Direktur Proteksindo Insurance Brokers  menambahkan, pertumbuhan komisi broker asuransi tahun ini diprediksi melambat. “Tahun ini mungkin hanya mencapai 10%,” ujar Wunwun. Padahal, saban tahun, kenaikan komisi Proteksindo bisa mencapai 30%. 

Selain lonjakan tarif premi, bisnis pialang asuransi juga makin berat karena persaingan dengan institusi keuangan lain, seperti perbankan dan multifinance yang makin ketat. Alhasil, kue bisnis pun semakin semakin kecil saja.

Berdasarkan data OJK, pendapatan industri pialang asuransi mencapai Rp 1,48 triliun pada tahun lalu atau tumbuh 25,82% dari perolehan tahun sebelumnya. Sementara, jumlah aset industri pialang asuransi di tahun lalu mencapai Rp 4,29 triliun. (Kontan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan
Otomotif

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

...

Read moreDetails
Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Next Post

Warga Panam Masih Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.