• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Potongan Gaji PNS Untuk Zakat Perlu Dikaji Khusus

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melakukan pembahasan khusus untuk membicarakan ihwal potongan gaji PNS untuk zakat.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah, Amin, Kamis 22 Maret 2018.

“Hukum syariah soal zakat pegawai negeri sipil yang dipotong per bulan akan dibahas Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia,” katanya. “Pada April, hukum soal potongan per bulan untuk zakat PNS itu akan dibahas,” tambahnya.

Dia mengatakan, dalam syariat ada 2 syarat harta itu wajib kena zakat yakni penuh haul dan nisabnya. Haul adalah periode kepemilikan harta yang mencapai waktu satu tahun. Sedangkan nisab adalah harta akan terkena wajib zakat jika nilainya mencapai nominal setara 85 gram emas.

“Nah, potongan zakat PNS itu kan ada rencana dilakukan setiap bulan. Hukumnya akan kita ketahui setelah Ijtima Komisi Fatwa MUI di NTB pada 12-14 April 2018,” kata dia.

Kemenag bersama Baznas, kata dia, telah berupaya agar pengumpulan dan pendistribusian zakat semakin optimal, salah satunya lewat pemotongan gaji PNS.

Di lingkungan Kemenag, kebijakan itu sudah diterapkan dengan rata-rata pengumpulan zakat senilai Rp 2,5 miliar per tahun. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Resto Bebek Goreng Harrisa Buka Lowongan Kerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.