BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini Panitia Seleksi (Pansel) untuk Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) belum juga terbentuk. Pemprov Riau bahkan tidak punya target tenggat waktu kapan Pansel ini akan selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan sejauh ini pembentukan tim Pansel masih berproses. Pihaknya tengah melakukan konfirmasi kesediaan pihak-pihak yang nantinya akan masuk dalam tim Pansel itu. “Ya, seperti yang kemarin, nunggu proses,” ungkapnya, Senin, 29 April 2019.
Hijazi menyebut, sejauh ini Pemprov Riau belum punya gambaran seleksi untuk posisi Komut dan Dirut BRK. Pihaknya masih menunggu terbentuknya Pansel. Dengan demikian Pansel inilah nanti yang akan merumuskan mekanisme seleksi secara teknis. “Prosedurnya seperti itu,” jelasnya.
Secara administrasi, sebut Hijazi, Pemprov Riau baru setakat mengumpulkan orang-orang yang dianggap layak masuk dalam tim Pansel. Setelah itu barulah pihak-pihak tersebut akan dihubungi atau dikonfirmasi kesediaannya. Secara administrasi dia mengklaim hal demikian sudah dilakukan.
“Digodok di Biro Perekonomian. Nanti setelah disipkan secara administrasi baru diserahkan ke Gubernur Riau. Nanti Gubernur lah yang menentukan,” sebut Hijazi.
Terhadap batasan waktu (deadline) mengingat kokosongan posisi jabatan Komut dan Dirut yang terlalu lama, Hijazi menyebut secara aturan memang tidak ada mengatur mengenai tenggat waktu paling lambat kapan Pansel ini sudah harus dibentuk. “Namun kami punya prinsip secepatnya. Ya, tunggu sajalah,” ungkapnya. (bpc3)