• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Akan Gelontorkan Rp60 Miliar dari APBD untuk THR ASN

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau diperkirakan akan menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke ASN pada Idul Fitri tahun ini. Besaran dana tersebut untuk sekitar 18 ribu ASN di Pemprov Riau yang bakal menerima THR.

Seketaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan dana Rp60 miliar tersebut khusus untuk membayarkan THR saja di luar gaji 13 ASN. Dengan rentang waktu pembayaran paling cepat tanggal 24 Mei 2019, paling telat sebelum tanggal 30 Mei 2019.

“Paling cepat tanggal segitu dan paling lambat tanggal segitu,” ujar Hijazi, Rabu, 22 Mei 2019 di Pekanbaru.

Dia menyebut, para pimpinan di Pemprov Riau sudah membicarakan mengenai pencairan THR ASN ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar dalam waktu singkat bisa memproses pembayaran THR ASN.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyampaikan laporan permintaan pecairan THR sesegera mungkin diserahkan. Agar pencairan THR bisa dilaksanakan tepat waktu.

Menurur Hijazi, pemerintah memggelontorkan THR untuk ASN mengikuti apa yang disampaikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Pemprov Riau saat ini tengah mempersiapkan perubahan penjabaran karena kebijakan ini merupakan perintah pusat.

“Bagi kita tak masalah, dari sisi anggaran tersedia dari anggaran yang ada. Hanya saja karena aturan itu baru yang diterbitkan dalam PP, maka kita perlu penyesuai penganggaran dari sisi perubahan penjabaran,” jelasnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Sisa Waktu 8 Hari Lagi, Kendaraan Dinas Ditarik Untuk Tunaikan Janji 100 Hari Kerja Syamsuar-Edy

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.