• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Bakal Usulkan Revisi Perda Tarif PBB, Pengamat: Solusinya Harus Adil & Transparan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Agustus 2025
Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan draf usulan revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke DPRD Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan draf usulan revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke DPRD Kota Pekanbaru.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan draf usulan revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke DPRD Kota Pekanbaru.

Saat ini PBB itu melonjak hingga 300%.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan salah satu opsi yang diusulkan dalam draf revisi itu, yakni memberikan stimulus atau diskon. 

“Agar masyarakat tidak terbebani,” katanya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Selain itu, diskon PBB diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama bagi mereka pengusaha ritel skala kecil.

Dia berharap strategi ini tetap dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Adapun revisi Perda PBB akan disusun berdasarkan kajian menyeluruh, bagaimana masyarakat tidak merasa terbebani dan penerimaan daerah tetap terjaga.

“Usulan revisi ini tentu berdasarkan kajian tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendahulu yang sudah menetapkan kebijakan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Agung menegaskan bahwa Perda kenaikan PBB hingga 300% itu dibuat sebelum dia menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.

Usulan awalnya datang dari Dinas Pendapatan Daerah pada Februari 2023. Lalu pembahasannya berlanjut di DPRD, hingga Pansus terbentuk. Per Januari 2024 Perda tarif baru PBB itu disahkan.

“Kami dilantik setahun setelahnya, tepatnya pada Februari 2025,” ujar Agung.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengkritik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah yang mencapai 250% hingga 1.200%.

Ia menilai kenaikan drastis ini menjadi jalan pintas pemerintah daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dalih penyesuaian peraturan daerah sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Handi menjelaskan, Pasal 40 ayat (1) UU HKPD mengatur Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBB-P2 yang ditetapkan setiap tiga tahun sekali, namun kepala daerah bisa menetapkan NJOP setiap tahun untuk objek tertentu.

Menurutnya, banyak kepala daerah memanfaatkan celah ini untuk menetapkan NJOP sendiri tanpa berkonsultasi dengan pemerintah pusat atau mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menyebut pemerintah daerah kerap memilih PBB-P2 karena mudah dioptimalkan, terutama saat transfer dana pusat melambat, dana bagi hasil sumber daya alam berkurang, dan penerimaan retribusi stagnan.

Handi menilai ada opsi lain yang lebih berkelanjutan, seperti memperluas basis pajak melalui pendataan digital, menutup kebocoran pajak, mengoptimalkan BUMD di sektor air bersih, energi, dan pariwisata, serta memanfaatkan aset daerah yang menganggur melalui kerja sama pihak ketiga.

Handi mengingatkan kenaikan PBB-P2 secara drastis berisiko menimbulkan tax shock yang menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelas menengah bawah. Kenaikan tanpa perhitungan dapat memicu protes, tunggakan pajak, gugatan hukum, hingga gejolak sosial.

Ia juga menilai kebijakan tersebut bisa melemahkan iklim investasi properti dan konstruksi jika tidak diiringi perbaikan layanan publik. Risiko terbesarnya adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang akhirnya menurunkan kepatuhan pajak.

“DPRD, Pemda, dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi yang adil, transparan, dan tidak membebani rakyat,” tegas Handi.***

Tags: ekonomifinansial
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah
Ekonomi

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

...

Read moreDetails
Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Ekonomi di Tengah Tekanan Lingkungan

Ekonomi di Tengah Tekanan Lingkungan

Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Lakukan Gerakan Taman 100 Ribu Cabai

Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Lakukan Gerakan Taman 100 Ribu Cabai

Next Post
Ratusan Ribu Ton Daging Sapi Terancam Gagal Masuk Akibat Izin Impor Lelet

Ratusan Ribu Ton Daging Sapi Terancam Gagal Masuk Akibat Izin Impor Lelet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.