• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK himpun data asuransi properti

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA –  Untuk memudahkan sistem dan basis data asuransi properti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai menghimpun profil risiko masing-masing produk dari masing-masing perusahaan asuransi kerugian. Hal ini juga pernah dilakukan regulator (eks Bapepam-LK) pada produk asuransi kendaraan bermotor.

Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, upaya ini sekaligus dalam rangka mengevaluasi tarif premi. “Kemarin sudah diputuskan lebih lanjut, tinggal rule making rule. Kalau kendaraan bermotor kan bisa menggunakan data sebelumnya, tidak banyak juga yang berubah,” ujarnya, kemarin.

Sekadar informasi, tahun 2012 silam, Bapepam-LK menagih data lengkap profil risiko produk asuransi kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan alias PMK 74/PMK.010/2007. Data profil tersebut berisi, antara lain klaim, jenis kendaraan dan premi. Ini juga yang menjadi acuan tarif referensi (saat ini bernama tarif premi).

Menurut Dumoly, yang membedakan produk asuransi properti dengan kendaraan bermotor, yakni karena profil risiko asuransi properti lebih besar. Seperti, pertanggungan untuk properti. Selain itu, asuransi properti umumnya mem-bundling produk-produk pertanggungan sejenis dalam satu paket.

“Saat ini, sedang kami kaji. Kami harap, bisa uji coba tahun ini. Pengumpulan data kualitatif semoga bisa November 2014 – Januari 2015. Nanti menyusul revisi tarif preminya, paling cepat mungkin semester pertama tahun depan,” imbuh dia.(Kontan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Berikut Daftar 10 Restoran Terfavorit Wisatawan Asing di Indonesia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.