• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Didesak Tindak Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar Maupun Tidak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Semakin banyaknya keluhan terhadap perusahaan pendanaan pinjaman online, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk dapat mengambil tindakan tegas.

Apalagi selama ini OJK dinilai belum mampu menindak perusahaan pendanaan pinjaman online yang tidak terdaftar.

“Kita akan membuat laporan ke OJK untuk mendorong penegakan hukum serta pengawasan terhadap perusahaan pendanaan pinjaman online, baik yang terdaftar ataupun yang tidak terdaftar. Dilemanya, saat ini OJK beralasan tidak dapat menindaklanjuti pengaduan terkait perusahaan pendanaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK,” ujar Kartini Siagian salah seorang Staff LBH Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Senin 1 April 2019.

Meski begitu, Kartini secara tegas menuturkan, seharusnya OJK tidak bisa lepas tangan terhadap perusahaan pendanaan pinjaman online yang tidak terdaftar. Apalagi, saat ini perusahaan pendanaan pinjaman online lebih banyak yang tidak terdaftar dibandingkan yang terdaftar di OJK.

“Perusahaan pendanaan pinjaman online yang tidak terdaftar itu lebih banyak dari yang terdaftar, dan ini yang lebih berbahaya. Mereka melakukan penagihan dengan memaki, mengancam,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, aplikasi pinjaman online kini sudah banyak ditemukan di smartphone. Namun aplikasi pinjaman online ini banyak dikeluhkan. Selain bunga dan potongan, sistem penagihannya juga dinilai telah menjurus ke pengancaman.

LBH Pekanbaru sendiri, hingga saat ini telah menerima setidaknya sembilan laporan terakit pinjaman online. Dimana semuanya tentang pengancaman sistem penagihan. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Gempa Kembali Guncang Aceh Sore Ini, Kali Ini 5,5 SR

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.