BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sinar Mas Grup yang membayarkan pajaknya sekitar Rp218 miliar per tahun, baru diterima sebagian kecil oleh Riau. Pasalnya, pada tahun 2018 ini, jumlah yang diberikan negara untuk Riau baru Rp18 miliar.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebunan, Mansyur mengatakan hitungan 1 perusahaan Sinar Mas Grup saja harus membayarkan pajak setidaknya sekitar Rp109 miliar. Jika 2 perusahaan dalam Sinar Mas Grup di Riau, maka jumlah yang harus dibayarkan berkisar Rp218 miliar.
“Sementara yang masuk kemarin 2018 baru mencapai Rp18 miliar,” kata Mansyur kepada bertuahpos.com, Kamis 27 Desember 2018.
Padahal, jika dibayarkan seluruhnya oleh Sinar Mas Grup, maka Riau akan mendapatkan bagian 80 persen, dan pusat 20 persen.Â
80 persen tersebut kemudian akan dibagi lagi, yaitu 16 persennya untuk provinsi, 32 persen untuk Kabupaten Siak dan sisanya akan didistribusikan ke kabupaten/kota se-Riau.
“Iya, jauh timpang. Makanya kita harus sinkronkan datanya,” punkas dia. (bpc2)