• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Respon Rizal Ramli Soal Pajak Pulsa Sri Mulyani

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Januari 2021
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait PPh penjualan pulsa, voucher, kartu perdana dan token listrik. Kebijakan itu efektif diberlakukan per 1 Februari 2021. Langkah Sri Mulyani yang soal pajak pulsa ini pun mendapat respon dari Ekonom Senior Rizal Ramli.

“Itu merupakan bagian dari dampak utang dengan bunga yang tinggi. “Ngutang ugal-ugalan dengan bunga kemahalan, neraca primer negatif selama 6 tahun, akhirnya kepepet, Menkeu Terbalik Sri Mulyani tekan sing printil–printil, seperti pajakin rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” ujarnya, Sabtu 30 Januari 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan Sri Mulyani merupakan ‘kebijakan kepepet‘ untuk mencari sumber pendanaan melalui PPh tersebut. Dia pun menyebut cara itu sangat tidak kreatif.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan pemberian stimulus kepada masyarakat maupun pengusaha di era resesi dan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Padahal, saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk menggunakan internet dan bekerja dari rumah (Work From Home) sehingga membutuhkan banyak banyak pulsa data atau nomor perdana. Karena itu, kebijakan ini dianggap merupakan beban baru bagi masyarakat,” tutur Bhima, mengutip CNNIndonesia.com.

Menurut Bhima, beban 10% tersebut tidak mungkin hanya ditanggung pihak penyelenggara, namun juga akan dibebankan kepada masyarakat atau konsumen dengan cara menaikkan harga. Karena itu, hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

“Artinya masyarakat harus dipaksa terus menggunakan internet atau telekomunikasi dan dengan kenaikan harga itu dia akan mengurangi pemakaian atau konsumsi barang-barang yang lain. Sehingga ini menjadi beban bagi masyarakat,” kata Bhima.

Dia menambahkan bahwa selama ini masyarakat juga sudah dibebankan dengan kenaikan materai. Ditambah dengan kenaikan harga PPN ini, beban masyarakat pun akan bertambah.

“Kebijakan ini justru akan menghambat proses digitalisasi dan transformasi digital dengan pemberlakukan PPN terhadap pembelian pulsa maupun voucer tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang penghitungan dan pemungutan PPN serta PPh atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer.

“Kegiatan pemungutan PPN dan PPh atas pulsa, kartu perdana, token dan voucher perlu mendapat kepastian hukum,” demikian bunyi PMK yang ditandatangani Sri Mulyani pada 22 Januari 2021 tersebut. (bpc2)

Tags: kebijakan pajakmenkeupajak pulsaRizal RamliSri mulyani
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo
Nasional

Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo

...

Read moreDetails
Anggaran penanganan stunting

Menangis saat Rapat Bahas APBN 2025, Sri Mulyani Minta Maaf

Naik Signifikan, Realisasi Belanja Pangan 2023 Tembus Rp112,7 Triliun

anggaran persiapan pemilu 2024

Pemerintah Alokasikan Rp14 T untuk Persiapan Pemilu 2024

surat cinta sri mulyani, RAPBN 2023

Sri Mulyani: RAPBN 2023 didesain fleksibel untuk Redam Gejolak Ekonomi Global

kondisi ekonomi indonesia, rupiah menuat terhadap dolar as, realisasi apbd

Sri Mulyani Sebut Realisasi APBD Turun 9,4%

Next Post
BPBD Kuansing

Muhammadiyah: Saatnya Belajar dari Nabi Yusuf as dalam Menghadapi Bencana

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.