BERTUAHPOS.COM — Bank Danamon memangkas jam operasional karyawannya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pembatasan jam operasional tersebut juga diberlakukan pada setiap kantor cabang Bank Danamon.
“Terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia beroperasi dari pukul 08.15 sampai 14.30 waktu setempat,” dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.
Bank Danamon telah menyiapkan infrastuktur dan sistem yang selalu siaga untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Semua hal ini diharapkan dapat merespons nasabah lebih cepat pada waktu yang tidak menentu ini.
Bank Danamon memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja.
Nasabah memiliki pilihan menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM. (bpc3)