BERTUAHPOS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) akhir kuartal IV 2021 sebesar US$ 278,6 miliar atau 23,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan jika ini meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2021 sebesar US$ 277,3 miliar atau 24,2% dari PDB.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
BI juga mencatat posisi KFLN Indonesia naik 0,1% quarter to quarter dari US$ 709,2 miliar pada akhir kuartal III 2021 menjadi US$ 709,6 miliar.
Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik.
“Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS,” jelasnya.
Kemudian pada akhir kuartal IV 2021 posisi AFLN turun sebesar 0,2% dari US$ 431,9 miliar pada akhir kuartal sebelumnya menjadi US$ 431 miliar.
Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan.
PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 278,6 miliar pada 2021 (23,5% dari PDB), turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir 2020 sebesar US$ 280 miliar (26,4% dari PDB).
Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat 26,5 US$ miliar (6,6% yoy) terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, melampaui peningkatan posisi KFLN sebesar US$ 25,1 miliar (3,7% yoy) utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal,” jelasnya.
Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) utamanya dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.