BERTUAHPOS — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, curiga adanya praktik “main bunga” di balik dana pemerintah mengendap di perbankan sebesar Rp653,4 triliun hingga Agustus 2025.
Uang tersebut, kata Purbaya, berasal dari pemerintah pusat dan daerah, berdasarkan data Kementerian Keuangan.
Kecurigaan itu diungkapkan Purbaya saat menutup acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan lemahnya optimalisasi belanja pemerintah di semua level, dan dana mengendap sebesar itu tidak bisa dibiarkan.
“Saya masih investigasi asal uangnya. Anak buah saya bilang tidak tahu, tapi saya tidak percaya,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Berdasarkan data Kemenkeu, simpanan pemerintah di bank umum menembus Rp653,4 triliun, tertinggi sepanjang 2021–2025.
Angka ini melampaui posisi akhir tahun sebelumnya dan mencerminkan rendahnya realisasi belanja publik.
Purbaya menduga uang tersebut sengaja ditempatkan di bank untuk memperoleh bunga. “Ada kecurigaan mereka main bunga,” katanya, menekankan bahwa potensi penyimpangan sedang ditelusuri secara serius.
Menurut Purbaya, menaruh dana sebesar itu di deposito justru merugikan negara karena bunga yang diterima lebih rendah dari biaya bunga surat utang negara.
“Return bank lebih rendah dari bunga obligasi. Kalau begitu saya rugi,” ungkapnya.
Dia akan mengambil langkah mengaudit seluruh simpanan pemerintah, baik milik pusat maupun daerah, termasuk yang berada di bank swasta, Himbara, maupun di Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan juga akan mencakup dana abadi seperti LPDP.
Data per Agustus 2025 mencatat, simpanan pemerintah pusat mencapai Rp399 triliun, terdiri atas giro Rp168,5 triliun, tabungan Rp2,4 triliun, dan deposito Rp228,1 triliun. Sementara simpanan pemerintah daerah mencapai Rp254,3 triliun.
Adapun berdasarkan jenis simpanan, Rp357,4 triliun berbentuk giro, Rp10,4 triliun tabungan, dan Rp285,6 triliun simpanan berjangka.
Di sisi lain, simpanan pemerintah di BI mencapai Rp450,5 triliun pada Agustus namun turun drastis menjadi Rp238,9 triliun pada September 2025 setelah pemindahan dana Rp200 triliun ke lima Himbara.
Purbaya menegaskan bahwa langkah investigasi ini akan menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap rupiah uang negara bekerja produktif dan tidak mengendap sia-sia di perbankan.***









