• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

17 Agustus jatuh hari Minggu, peluncuran uang NKRI mundur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan desain uang kertas terbaru yang disebut uang NKRI pada 17 Agustus 2014. Namun, karena hari yang dimaksud seluruh kantor bank tutup karena bertepatan hari Minggu, pasokan uang tersebut baru beredar di bank selepas 18 Agustus 2014.

Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs saat bertemu media di Gedung Pusat BI, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Sebetulnya, uang NKRI hendak dirilis tepat pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan proklamasi.

“Tapi kan tanggal 17 jatuhnya hari minggu. Bank-nya pada enggak buka. Jadi baru beredar tanggal 18,” ujarnya.

Distribusi uang NKRI akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, lewat kantor cabang BI maupun bank swasta dan BUMN. Agar masyarakat tidak kaget, sosialisasi gencar termasuk keterangan pers akan pekan depan.

“Mungkin tanggal 15 (Agustus) sudah ada keterangan pers,” kata Peter.

Uang NKRI tidak langsung membuat uang kertas dan logam yang beredar saat ini tidak berlaku. Sesuai Peraturan Bank Indonesia, ada jangka waktu 10 tahun antara penerbitan

Uang NKRI itu tidak otomatis membuat uang yang beredar sekarang jadi tidak berlaku. Dalam Peraturan Bank Indonesia ada jangka waktu 10 tahun, antara penerbitan mata uang anyar ini sampai dengan pemusnahan desain uang kertas dan logam lama.

Desain baru uang logam dan kertas ini amanat DPR lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Sejauh ini, BI belum mau membocorkan gambaran desainnya, akan tetapi pasti tetap terdapat gambar pahlawan nasional seperti uang yang dikenal masyarakat. (Kabarbisnis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

BNN Buka Lowongan 393 CPNS Lulusan D3 dan S1

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.