BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan harga TBS Riau mitra plasma untuk periode 10-16 Juni 2026. Penetapan ini merupakan hasil rapat antara Dinas Perkebunan dan tim terkait demi kepastian bagi petani.
Regulasi yang digunakan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian Tandan Buah Segar. Tim juga menerapkan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 sebagai dasar hukum yang valid.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengumumkan bahwa harga mengalami penurunan dari periode sebelumnya. Angka terbaru ditetapkan berdasarkan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
“Penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun sebesar Rp64,09 per kilogram. Persentase penurunannya mencapai 1,67% jika dibandingkan dengan capaian pada periode minggu lalu,” katanya.
Akibatnya, harga TBS Riau untuk petani mitra plasma turun menjadi Rp3.768,52 per kg. Tarif baru ini akan berlaku efektif selama satu minggu ke depan untuk seluruh transaksi pembelian.
Harga cangkang sawit saat ini ditetapkan sebesar Rp19,15 per kilogram. Sementara itu, indeks K yang dipakai dalam perhitungan periode ini berada di angka 93,30%.
Faktor utama penurunan ini berasal dari anjloknya harga jual CPO dan kernel di pasar global. Harga penjualan CPO minggu ini turun drastis sebesar Rp229,96 dari posisi minggu sebelumnya.
Harga kernel juga ikut tertekan dengan penurunan mencapai Rp342,05 per kilogram. Kondisi pasar komoditas yang lesu berdampak langsung pada pendapatan petani sawit di lapangan.
Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilaporkan tidak melakukan penjualan selama periode ini. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 pasal 16, tim menggunakan harga rata-rata sebagai acuan pengganti.
Jika terjadi validasi tahap dua, maka harga rata-rata dari KPBN akan diterapkan secara otomatis. Harga rata-rata CPO menurut KPBN untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp15.000,00.
Sedangkan harga kernel menurut data KPBN periode ini berada di level Rp13.360,00. Penggunaan data resmi ini bertujuan menjaga transparansi dan akurasi dalam penetapan harga akhir.
Supriadi menegaskan bahwa penurunan harga TBS Riau murni disebabkan faktor eksternal pasar CPO dan kernel. Tidak ada manipulasi data dalam proses kalkulasi yang dilakukan oleh tim independen.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 20 Periode Rabu – Selasa, 10-16 Juni 2026:
- Umur 3 Th (Rp 2,904.82 );
- Umur 4 Th (Rp 3,292.79 );
- Umur 5 Th (Rp 3,489.76 );
- Umur 6 Th (Rp 3,641.73 );
- Umur 7 Th (Rp 3,720.18 );
- Umur 8 Th (Rp 3,764.13 );
- Umur 9 Th (Rp 3,768.52 );
- Umur 10-20 Th (Rp 3,748.39 );
- Umur 21 Th (Rp 3,689.56 );
- Umur 22 Th (Rp 3,633.19 );
- Umur 23 Th (Rp 3,572.97 );
- Umur 24 Th (Rp 3,506.97 );
- Umur 25 Th (Rp 3,432.74 );
- Umur 26 Th (Rp 3,387.74 );
- Umur 27 Th (Rp 3,342.58 );
- Umur 28 Th (Rp 3,298.64 );
- Umur 29 Th (Rp 3,281.83 );
- Umur 30 Th (Rp 3,267.82 ).









