BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 200 Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah masih menjalani proses perizinan penggabungan atau peleburan (merger) hingga akhir Juni 2026. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat permodalan, tata kelola, dan daya saing industri perbankan daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan proses konsolidasi merupakan bagian dari kebijakan penguatan industri perbankan nasional. Regulasi POJK Nomor 7 Tahun 2024 menjadi acuan utama bagi BPR/BPRS yang memiliki pemegang saham pengendali sama untuk segera bergabung.
“Sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS serta lebih dari 200 BPR/BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK,” ujar Dian, Kamis, 23 Juli 2026.
Jumlah bank yang masih mengantre izin merger menunjukkan gelombang konsolidasi belum mencapai puncaknya. OJK terus mendorong percepatan agar target penguatan sektor BPR dapat tercapai sesuai peta jalan yang telah ditetapkan.
Konsolidasi dirancang untuk menciptakan lembaga perbankan yang lebih resilien dan adaptif terhadap dinamika pasar. BPR/BPRS hasil penggabungan diharapkan mampu menggerakkan perekonomian daerah secara lebih optimal.
Dian menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat dalam setiap proses merger. Perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, dan pengelolaan yang lebih efisien menjadi prasyarat utama persetujuan OJK.
“Konsolidasi tersebut bertujuan memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan industri perbankan yang lebih sehat,” jelasnya.
Selain mendorong merger, OJK membuka ruang bagi investor strategis baru untuk masuk ke sektor BPR. Investor tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif terhadap kinerja bank.
Kehadiran investor baru diharapkan membawa suntikan modal segar sekaligus transfer pengetahuan manajemen perbankan modern. Langkah ini melengkapi strategi konsolidasi yang tengah digencarkan regulator.
BPR/BPRS yang lolos konsolidasi akan memiliki basis modal lebih kuat untuk menyalurkan kredit ke segmen usaha mikro dan kecil. Penguatan ini penting mengingat peran BPR sebagai jaring pengaman ekonomi di tingkat lokal.
Proses perizinan yang melibatkan ratusan bank membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. OJK berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sesuai standar prudensial yang berlaku.
“Konsolidasi ini diharapkan mampu menciptakan lembaga perbankan yang lebih berdaya saing dan berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian di wilayah masing-masing. Ini fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Dian.









