BERTUAHPOS.COM — Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia anjlok ke 46,9 pada Juni 2026, sinyal pelemahan sektor manufaktur yang menjadi indikator industri Indonesia memasuki fase kontraksi. Ancaman serius bagi stabilitas ekonomi jangka panjang mendorong perlunya respons kebijakan cepat.
Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa penurunan PMI bukan sekadar angka, melainkan cerminan industri yang telah lama sakit. “Angka PMI di bawah 50 adalah sinyal bahaya bahwa industri kita benar-benar lesu,” ujarnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya mencapai 5,61 persen, capaian itu lebih banyak ditopang belanja pemerintah. Sektor industri justru terus mengalami penurunan yang konsisten dalam beberapa waktu terakhir.
Profesor Didik membandingkan dengan Vietnam yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Keberhasilan Vietnam berasal dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade.
Bank Dunia pada Juli 2026 mengklasifikasikan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sekitar US$4.970. Capaian ini melampaui ambang batas US$4.636, menegaskan lompatan status ekonomi negara tersebut.
“Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu,” jelas Profesor Didik.
Sektor industri Indonesia dinilai tidak memiliki arah kebijakan yang konsisten sehingga investor enggan menanamkan modal. Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama kebijakan tidak jelas, birokrasi rumit, dan insentif tidak memadai.
“Strategi industri Vietnam adalah outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada 1980-an. Tahapannya menarik FDI berkualitas, berbeda dengan Indonesia yang justru menarik investasi tidak berkualitas seperti restoran, jasa perdagangan, dan pengemasan,” paparnya.
Melemahnya daya beli masyarakat merupakan konsekuensi dari menyusutnya sektor industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Lingkaran persoalan ini hanya bisa diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan debirokratisasi, seperti yang pernah berhasil dilakukan pada dekade 1980–1990-an.
“Kita sekarang kalah dengan ‘anak bawang’ Vietnam. Jika tidak ada kebijakan membangkitkan industri secara masif dan perbaikan iklim usaha, Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN,” tutup Profesor Didik.









