BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah proses perizinan HAKI bagi pelaku UMKM melalui Program Kemitraan strategis bertema “Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju”.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika OK mengatakan, program ini dirancang sebagai solusi satu pintu yang efektif bagi pelaku usaha lokal. Pelaku usaha kini dapat melengkapi perizinan dasar, sertifikasi halal, hingga perizinan HAKI untuk perlindungan hukum hak kekayaan intelektual mereka.
“Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap. Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal untuk siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas,” ujar Vera di Pekanbaru, Jumat, 12 Juni 2026.
DPMPTSP Provinsi Riau menggandeng sejumlah instansi dalam menjalankan program ini. Jaringan kemitraan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau.
Pelaksanaan perdana program integrasi layanan ini berlangsung secara terpusat di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4). Lokasi tersebut berada di Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau, pada Jumat, 12 Juni 2026, agar pelaku usaha bisa mengurus berkas administrasi langsung dengan petugas berwenang.
Vera menjelaskan DPMPTSP Riau mengambil peran sentral dalam mempermudah perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diperkuat dengan mendorong formalisasi usaha mikro lewat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal.
Selain NIB, DPMPTSP juga memfasilitasi peluang kemitraan strategis antara UMKM lokal dengan investor maupun perusahaan skala besar. Termasuk di dalamnya pengurusan perizinan HAKI yang menjadi salah satu fokus utama program ini.
DPMPTSP Riau turut membuka jalur koordinasi guna mendukung akses pembiayaan UMKM. Dukungan tersebut diberikan melalui lembaga perbankan daerah dan program bantuan pemerintah, sekaligus mengintegrasikan promosi investasi daerah dengan pengembangan komoditas UMKM setempat.
“Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Program kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan HAKI bagi UMKM di seluruh Provinsi Riau. Dengan legalitas usaha yang lengkap, produk-produk lokal Riau diharapkan semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas.








