BERTUAHPOS.COM — Pansel BRK Syariah memberlakukan kriteria ketat bagi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan empat posisi Direktur yang dibuka. Pendaftaran diperpanjang hingga 24 Juli 2026 dengan standar kompetensi merujuk regulasi OJK.
Ketua Panitia Seleksi Syahrial Abdi menjelaskan, standar kompetensi diterapkan ketat karena tantangan industri perbankan syariah semakin kompleks. Pansel berkomitmen menjaga integritas seleksi demi mendapatkan figur pemimpin bersih dan berdedikasi tinggi.
“Seluruh calon harus bersih dari rekam jejak pidana, tidak terafiliasi dengan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta tidak pernah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit,” tegas Syahrial, Senin, 13 Juli 2026, di Pekanbaru.
Untuk posisi Komisaris Utama, kata Syahrial, hanya dibuka bagi ASN dengan jabatan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama di lingkungan Pemprov Riau. Pelamar wajib berijazah minimal S-1 dan berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
Sedangkan untuk posisi direksi, batas usia ditetapkan minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Kandidat harus memiliki pengalaman manajerial minimal 5 tahun pada perusahaan berbadan hukum serta memahami tata kelola perusahaan.
“Syarat khusus merujuk pada POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Pelamar wajib tidak masuk dalam Daftar Tidak Lulus industri jasa keuangan,” ujar Syahrial.
Komisaris Utama dan Komisaris Independen wajib mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko jenjang kualifikasi 6. Kandidat direksi disyaratkan memiliki sertifikat tingkat kualifikasi 7 yang diterbitkan LSP resmi.
Calon internal direksi wajib berpengalaman minimal 5 tahun sebagai pejabat eksekutif di BRK Syariah. Pelamar eksternal harus memiliki pengalaman operasional perbankan syariah minimal 5 tahun pada level satu tingkat di bawah direksi.
Pansel juga mewajibkan catatan finansial sehat tanpa riwayat kredit bermasalah pada kolektibilitas 3, 4, dan 5. Keterlibatan dalam kepailitan perusahaan dalam 5 tahun terakhir otomatis menggugurkan hak pelamar.
“Seluruh berkas administrasi pendaftaran harus dibuat dalam bentuk surat lamaran bermaterai cukup dan mencantumkan posisi jabatan secara jelas pada sudut kanan amplop. Kami mengimbau para pelamar mengirimkan dokumen lengkap ke alamat Biro Perekonomian Setda Riau sebelum batas waktu berakhir,” kata Syahrial.









