• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kriteria untuk Jabatan Komisaris dan Direksi BRK Syariah, Berikut Penjelasan Pansel

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Juli 2026
Kriteria untuk Jabatan Komisaris dan Direksi BRK Syariah, Berikut Penjelasan Pansel

Foto Grafis: Bertuahpos.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pansel BRK Syariah memberlakukan kriteria ketat bagi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan empat posisi Direktur yang dibuka. Pendaftaran diperpanjang hingga 24 Juli 2026 dengan standar kompetensi merujuk regulasi OJK.

Ketua Panitia Seleksi Syahrial Abdi menjelaskan, standar kompetensi diterapkan ketat karena tantangan industri perbankan syariah semakin kompleks. Pansel berkomitmen menjaga integritas seleksi demi mendapatkan figur pemimpin bersih dan berdedikasi tinggi.

“Seluruh calon harus bersih dari rekam jejak pidana, tidak terafiliasi dengan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta tidak pernah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit,” tegas Syahrial, Senin, 13 Juli 2026, di Pekanbaru.

Untuk posisi Komisaris Utama, kata Syahrial, hanya dibuka bagi ASN dengan jabatan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama di lingkungan Pemprov Riau. Pelamar wajib berijazah minimal S-1 dan berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar.

Sedangkan untuk posisi direksi, batas usia ditetapkan minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Kandidat harus memiliki pengalaman manajerial minimal 5 tahun pada perusahaan berbadan hukum serta memahami tata kelola perusahaan.

“Syarat khusus merujuk pada POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Pelamar wajib tidak masuk dalam Daftar Tidak Lulus industri jasa keuangan,” ujar Syahrial.

Komisaris Utama dan Komisaris Independen wajib mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko jenjang kualifikasi 6. Kandidat direksi disyaratkan memiliki sertifikat tingkat kualifikasi 7 yang diterbitkan LSP resmi.

Calon internal direksi wajib berpengalaman minimal 5 tahun sebagai pejabat eksekutif di BRK Syariah. Pelamar eksternal harus memiliki pengalaman operasional perbankan syariah minimal 5 tahun pada level satu tingkat di bawah direksi.

Pansel juga mewajibkan catatan finansial sehat tanpa riwayat kredit bermasalah pada kolektibilitas 3, 4, dan 5. Keterlibatan dalam kepailitan perusahaan dalam 5 tahun terakhir otomatis menggugurkan hak pelamar.

“Seluruh berkas administrasi pendaftaran harus dibuat dalam bentuk surat lamaran bermaterai cukup dan mencantumkan posisi jabatan secara jelas pada sudut kanan amplop. Kami mengimbau para pelamar mengirimkan dokumen lengkap ke alamat Biro Perekonomian Setda Riau sebelum batas waktu berakhir,” kata Syahrial.

Tags: ekonomiperbankanRegional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup
Ekonomi

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

...

Read moreDetails
Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Next Post
Hasil Moto3 Jerman 2026: Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 6

Hasil Moto3 Jerman 2026: Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 6

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.