BERTUAHPOS.COM — Badan Pengelola (BP) BUMN membuka data perusahaan pelat merah yang merugi untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara,Dony Oskaria, memastikan penyerahan data BUMN merugi tersebut sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran.
Hal ini dibenarkan Dony usai audiensi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Gedung C1 KPK Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026, kepada awak media.
Dony menegaskan bahwa penutupan perusahaan bukanlah upaya menutupi dugaan tindak pidana. Ia memastikan proses hukum terhadap pelanggaran akan tetap berjalan independen.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan penutupan BUMN, maka proses hukum akan diproses tanpa kompromi. Langkah restrukturisasi ini murni diambil untuk menyelamatkan keuangan negara.
“Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun. Tahun depan kita pikir akan rugi juga, tahun berikutnya akan rugi juga, ya mending kita tutup kan, untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi,” jelas Dony memberikan ilustrasi.
Pemerintah telah menutup lebih dari 200 BUMN dari total sebelumnya yang mencapai lebih dari 1.000 entitas. Jumlah tersebut akan terus dikurangi hingga tersisa sekitar 250 perusahaan.
“Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. 750 dirut, 750 direksi kali empat atau kali lima, 750 komisaris kali 10. Overhead-nya seperti apa, gajinya seperti apa. Ini uang rakyat semua,” ujar Presien Prabowo belum lama ini
Presiden menegaskan pemerintah menginginkan BUMN yang lebih rasional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menargetkan proses penataan ini tuntas dalam waktu dua tahun.









