PELUANG ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Uni Eropa diperkirakan akan melonjak tajam seiring rencana pemberlakuan kesepakatan perdagangan bebas I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) mulai tahun 2026 mendatang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengatakan bahwa pemberlakuan I-EU CEPA akan membuat tarif bea masuk sebagian besar produk Indonesia ke Eropa, termasuk sektor perikanan, menjadi nol persen.
“Ini peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk perikanan ke Eropa,” kata Rina dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025, dilansir dari RMOL.
Rina menjelaskan, selama ini produk-produk perikanan Indonesia seperti udang masih dikenai tarif bea masuk antara 4% hingga 7% persen. Sementara produk seperti tuna dan cakalang bahkan dikenai tarif hingga 20%.
Selain itu, produk RI juga harus menghadapi berbagai hambatan non-tarif seperti isu keberlanjutan, kualitas, keamanan pangan, dan sertifikasi.
“Dengan dihapusnya tarif tersebut, tentu daya saing produk perikanan kita akan meningkat tajam. Tapi kita juga perlu menyiapkan semua syarat teknis agar bisa masuk ke pasar Eropa,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa pada 2024, ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Eropa mencapai 414,26 juta dolar AS atau sekitar 7% dari total ekspor perikanan nasional. Angka ini dinilai masih bisa ditingkatkan secara signifikan jika hambatan tarif dihapus.
“Pasar Eropa harus kita maksimalkan sebagai sumber devisa. Potensinya sangat besar, terutama bagi pelaku usaha perikanan yang bisa memenuhi standar ekspor,” kata Rina.
Tak hanya sektor perikanan, Rina juga mendorong agar sektor pertanian turut memanfaatkan peluang dari pemberlakuan I-EU CEPA. Produk seperti karet, kakao, kopi, teh, rempah-rempah, vanili, dan pala merupakan komoditas unggulan Indonesia yang sudah dikenal luas di pasar Eropa.
Sebagai informasi, Indonesia dan Komisi Eropa telah menandatangani dan melakukan pertukaran surat (exchange of letters) pada Minggu, 13 Juli 2025 sebagai bentuk komitmen politik tinggi untuk mempercepat finalisasi perundingan I-EU CEPA. Penandatanganan ratifikasi dijadwalkan berlangsung pada kuartal III tahun ini di Jakarta, dan mulai berlaku efektif pada 2026.***









