BERTUAHPOS — Pusat Studi Ekonomi dan Hukum atau Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritisi perbedaan mencolok antara data kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.
Celios menilai metode pengukuran yang digunakan BPS sudah tidak relevan dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini dan mendesak agar segera diperbarui.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut bahwa ketimpangan angka sangat signifikan.
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa sebanyak 60,3 persen atau sekitar 172 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin, atau enam dari 10 orang. Sedangkan BPS hanya mencatat sekitar 8 persen atau 24 juta orang tergolong miskin.
“Kami melihat ada kegagalan dalam mendefinisikan kemiskinan. Ini berdampak langsung pada kebijakan pengentasan kemiskinan yang stagnan,” ujar Media dalam diskusi virtual bertajuk ‘Sebenarnya Ada Berapa Juta Orang Miskin dan Menganggur di Indonesia’, Rabu (27/5/2025).
Ia menilai, metodologi kemiskinan yang digunakan BPS sudah berusia hampir 50 tahun, sejak pertama kali diterapkan pada 1976.
Menurutnya, metode yang tidak pernah diperbarui secara substansial ini tidak lagi mencerminkan realitas masyarakat saat ini.
“Kebanyakan negara lain terus meninjau dan memperbaiki metode mereka. Tapi kita, masih terpaku pada pendekatan lama,” lanjutnya.
Salah satu titik kritik Celios adalah penggunaan pendekatan pengeluaran untuk mengukur kemiskinan.
Menurut Media, pendekatan ini kini tidak lagi akurat karena banyak rumah tangga memiliki pengeluaran yang melebihi pendapatan berkat utang konsumtif, seperti dari pinjaman online.
“Sekarang orang bisa punya pengeluaran Rp10–15 juta meski pendapatan hanya Rp3 juta. Karena ada pinjaman, kartu kredit, dan lainnya. Jadi, pengeluaran tidak mencerminkan kemampuan ekonomi riil,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa beban cicilan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang banyak ditanggung kelas menengah, kerap tidak tercermin dalam data pengeluaran.
Hal ini membuat banyak rumah tangga yang sebenarnya rentan, tidak terdeteksi sebagai miskin dalam data BPS.
Media menegaskan, baik pendekatan pengeluaran versi BPS maupun World Bank sama-sama tidak salah, tetapi tidak lagi relevan dalam konteks sosial dan ekonomi kekinian. Ketidaktepatan ini, menurutnya, berdampak serius pada alokasi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
“Kalau data kemiskinan tidak mencerminkan kenyataan, bagaimana pemerintah bisa menyalurkan bansos dengan tepat? Akibatnya, hanya 24 juta orang yang dianggap layak menerima, padahal jumlah masyarakat rentan bisa jauh lebih besar,” tegasnya.
Untuk itu, Celios mendorong pemerintah, khususnya BPS, segera memperbarui metodologi pengukuran kemiskinan.
“Metodenya sudah uzur. Kalau sudah uzur, harus diganti. Bukan soal mengutak-atik data, tapi bagaimana kita benar-benar menghapus kemiskinan di negeri ini,” katanya.***
— Republika.co.id









