• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat, E-Paspor Tetap Bebas

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Agustus 2026
Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat, E-Paspor Tetap Bebas

Foto Grafis: Bertuahpos

261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Biaya visa Jepang untuk single entry melonjak menjadi Rp1.650.000 dari sebelumnya Rp330.000 per 1 Juli 2026. Pemegang e-paspor Indonesia tetap bisa menikmati pembebasan visa untuk kunjungan hingga 15 hari.

Kenaikan tarif ini merupakan revisi pertama dalam 48 tahun. Pemerintah Jepang terakhir kali menetapkan tarif visa pada 1978.

Visa multiple entry kini dibanderol Rp3.330.000, naik dari Rp660.000. Sementara visa transit resmi ditiadakan dari yang sebelumnya dikenakan biaya Rp80.000.

Prosedur pengajuan visa tidak mengalami perubahan meski tarif melonjak. Seluruh permohonan tetap dilakukan melalui Japan Visa Application Center di Kuningan, Jakarta.

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia tidak lagi menerima pengajuan visa secara langsung sejak 19 Oktober 2020. Sistem reservasi atau janji temu wajib digunakan oleh setiap pemohon.

Proses penerbitan visa membutuhkan waktu minimal lima hari kerja. Dokumen harus dinyatakan lengkap terlebih dahulu sebelum permohonan diproses.

Jenis visa yang tersedia mencakup kunjungan wisata, keluarga, teman, bisnis, pelajar, hingga pekerja. Visa berketerampilan spesifik dan group tour juga tersedia bagi WNI.

Pemegang e-paspor Indonesia tetap mendapat fasilitas visa waiver. Registrasi wajib dilakukan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang sebelum keberangkatan.

Masa tinggal maksimal 15 hari berlaku untuk setiap kunjungan dengan skema bebas visa. Fasilitas ini hanya berlaku bagi pemegang paspor elektronik.

Pemegang paspor biasa non e-paspor tetap diwajibkan mengajukan visa sesuai ketentuan baru. Kenaikan biaya visa Jepang ini menjadi tantangan bagi wisatawan yang belum memiliki e-paspor.

Tags: ekonomiInternasionalJepangTravelling
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 4 Tempat Wisata di Sukabumi yang Indah dan Cocok untuk Hilangkan Penat
Travelling

Inilah 4 Tempat Wisata di Sukabumi yang Indah dan Cocok untuk Hilangkan Penat

...

Read moreDetails
5 Tempat Wisata di Jogjakarta Terbaik yang Layak untuk Dikunjungi

5 Tempat Wisata di Jogjakarta Terbaik yang Layak untuk Dikunjungi

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Next Post
Rp311 Miliar Dikembalikan Setelah 414 Rekening Virtual SPPG Bermasalah

Rp311 Miliar Dikembalikan Setelah 414 Rekening Virtual SPPG Bermasalah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.