BERTUAHPOS.COM — Rencana implementasi mandatori pencampuran biodiesel 50% atau BBM B50 pada solar semakin dekat dengan realisasi nasional. Target penerapan kebijakan strategis ini kini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Senin, 8 Juni 2026, di gedung DPR RI, Jakarta. “Oh itu per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan,” ujarnya.
Bahlil memastikan pemerintah tengah merampungkan tahap akhir pengujian teknis guna menjamin kesiapan mesin kendaraan. Rencananya, akan dilakukan rapat intensif dengan tim uji coba dalam waktu satu minggu ke depan.
Tingkat keberhasilan uji coba lapangan untuk bahan bakar nabati ini telah mencapai angka signifikan antara 80-90 persen. Hasil tersebut menunjukkan karakteristik BBM B50 lebih baik dalam menjaga kestabilan operasional mesin diesel.
“Kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50,” ujar Bahlil.
Kualitas bahan bakar yang unggul menjadi poin utama dalam evaluasi teknis yang dilakukan oleh tim Kementerian ESDM. Bahlil berjanji, seluruh rincian hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada publik setelah analisis akhir rampung.
“Namun hasil akhirnya akan kami sampaikan pada saat setelah rapat evaluasi final,” pungkas Bahlil menutup keterangannya.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pemerintah sedang merampungkan regulasi pendukung. Kebijakan ini bertujuan agar implementasi dapat berjalan serentak di berbagai sektor mulai Juli nanti.
Proyeksi penghematan devisa hingga Desember 2026 diperkirakan mencapai Rp157,28 triliun berkat penambahan komposisi biodiesel sebesar 50 persen. Nilai tambah CPO juga diprediksi meningkat drastis menjadi Rp24,68 triliun seiring lonjakan permintaan.
Pemerintah mencatat adanya kenaikan target penyaluran seiring transisi dari program B40 menuju era baru BBM B50. Alokasi biodiesel untuk tahun 2026 awalnya dipatok sebesar 15,64 juta kiloliter (KL).
Volume tersebut diproyeksikan melonjak menjadi 17,60 juta KL hingga akhir tahun setelah kebijakan baru berlaku pada 1 Juli 2026. Kenaikan alokasi ini akan ditetapkan resmi melalui keputusan menteri yang akan segera diterbitkan.
“Ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik jadi menjadi 17,60 juta kl,” kata Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Terkait skema penyaluran, pemerintah memastikan dukungan insentif tetap diberikan khusus untuk sektor Public Service Obligation (PSO). Sementara itu, penyaluran untuk sektor non-PSO akan dilepas mengikuti mekanisme harga pasar yang berlaku.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya,” imbuh Eniya menjelaskan mekanisme distribusi bahan bakar nabati tersebut.
Implementasi BBM B50 ini juga diproyeksikan memberikan dampak sosial luas melalui penyerapan tenaga kerja. Estimasi jumlah tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 2,2 juta orang di seluruh rantai pasok industri sawit.
Dari sisi lingkungan, peningkatan bauran energi terbarukan ini ditargetkan mampu menekan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Potensi pengurangan emisi mencapai 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026 nanti.
Realisasi mandatori biodiesel 40% pada tahun 2025 lalu telah mencapai capaian serapan sebesar 95,67 persen. Total realisasi volume pada tahun tersebut tercatat sebesar 14,94 juta kl untuk sektor PSO dan non-PSO.
“Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40% itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu,” tandas Eniya menegaskan keberhasilan program sebelumnya.









