BERTUAHPOS.COM — Kebijakan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Nasional (PTN) yang terus meningkat tanpa pengaturan proporsional dinilai, berpotensi mematikan perguruan tinggi swasta.
Menurut Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, PTS memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa. Ribuan kampus swasta yang didirikan masyarakat merupakan wujud partisipasi publik menjalankan amanat konstitusi.
“Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, dan Gereja dalam pendidikan tinggi tidak boleh diabaikan. Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat UUD 1945,” ujar Didik dalam keterangannya kepada Bertuahpos, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
Namun, kebijakan pemerintah belum memberikan ruang setara bagi PTS. Sejumlah PTN menerima lebih dari 20 ribu mahasiswa baru setiap tahun, setara dengan total mahasiswa di universitas ternama dunia.
Kondisi ini mencerminkan tidak adanya aturan yang menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi. Jumlah mahasiswa nasional meningkat dari 2,9 juta pada 2022 menjadi 4,5 juta pada 2025, tetapi kenaikan itu lebih banyak terserap PTN.
“Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas ini sudah banyak mematikan PTS. Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang merupakan inisiatif partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Sebagian terpaksa menghentikan operasional karena tidak mampu mempertahankan keberlangsungan institusi.
“PTN sekarang menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dengan kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri, terjebak dalam pola belajar mengajar ala kursus, minus kualitas riset,” kata Prof. Didik.
PTN yang memperoleh dukungan APBN justru bergeser dari fungsi riset menuju orientasi peningkatan jumlah mahasiswa. Sementara PTS mengandalkan dana masyarakat dan yayasan.
Pembukaan kampus tambahan oleh PTN di kota-kota besar juga dinilai tidak berkaitan dengan peningkatan riset. Langkah itu lebih berorientasi pada peningkatan penerimaan mahasiswa baru.
“Saya kira ini kebijakan yang tidak adil. Negara harus hadir membangun ekosistem yang berkeadilan,” ujar Prof. Didik.
Dia menilai dukungan anggaran bagi PTS perlu diberikan secara proporsional. Jika PTN memperoleh pembiayaan negara sekaligus menghimpun dana masyarakat, PTS juga harus mendapat perlakuan setara.
“Dengan alokasi sumber daya yang tidak adil, sejatinya PTN tengah menindas PTS. Membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi berarti negara telah melakukan praktik diskriminasi,” tutupnya.









