Berlaku Per Oktober 2026, Ini Sanksi bagi Pelaku Pasar Modal yang Tak Patuhi Aturan Pelaporan OJK
BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ketentuan sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan insidental sesuai aturan baru ...











