BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah menjadi tradisi kultural di Indonesia apabila menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pekerja mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sehingga pekerja dapat memanjakan keluarga mereka dengan pakaian baru, perlengkapan alat Shalat, hidangan lezat di Hari Raya atau sekedar melepas penat bersama keluarga.
Untuk itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau Hisatopa Simatopang mengingatkan kepada seluruh pengusaha kelapa sawit di Riau agar segera membayarkan THR nya kepada karyawan maupun buruhnya tepat pada waktunya.
“Kalau THR itu tak payah lagi harus diingatkan. Saya pikir, masing-masing perusahaan sudah mengerti soal ini,” tegasnya.
Ditambahkannya, di Gapki sendiri sejauh ini belum pernah ada permasalahan mengenai THR dari tahun sebelum-sebelumnya. “Di Gapki, selalu dibayarkan itu THR nya sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan,” tutupnya. (syawal)