BERTUAHPOS.COM – Pengelolaan hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru masih dapam tahap kajian.
Hal ini menyusul keputusan yang telah diambil oleh Pemprov Riau untuk menghentikan kerjasama pengelolaan hotel itu dengan pihak Lippo Karawaci.
“Kajiannya seperti apa. Itu yang saat ini sedang kami pelajari,” kata Plt Kepala Biro Ekonomi dan SDA Provinsi Riau, Mardoni Akrom di Pekanbaru.
Sebenarnya kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci belum habis. Masih ada sisa waktu sekitar 6 tahun lagi–akhir masa kontrak 2026–terhadap sisa waktu ini Pemprov Riau akan tetap meminta waktu untuk membicarakannya.
“Jadi perlu kita bahas mekanisme sisa waktu itu seperti apa. Ini yang sedang kami pelajari,” sebutnya.
Doni mengungkapkan bahwa Pemprov Riau merasa rugi bekerjasama dengan pihak Lippo Karawaci.
“Yang jelas kita ingin polanya menguntungkan Pemprov Riau. Itu bisa dicapai kalau nanti pemprov yang kelola hotel itu,” katanya.
Untuk mendalami mekanisme pemutusan kerjasama tersebut, pihak Biro Ekonomi akan melakukan rapat dengan Biro Hukum Pemprov Riau, Biro pemerintahan dan kerjasama, BPKAD dan juga Inspektorat Riau.
Rapat itu menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Riau, yang menyarankan harus ada kajian terhadap penghentian kerjasama tersebut. (bpc3)