• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Bekukan 14 Usaha Asian Agri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Juni 2013
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM – SIAK – Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi kemungkinan adanya pengalihan aset-aset perusahaan Asian Agri Grup.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) memutuskan membekukan 14 perusahaan kelapa sawit tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, pembekuan tersebut sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka memastikan putusan Mahkamah Agung (MA) dapat segera dilaksanakan.
“Sudah dilakukan, kami akan membantu penuh kejaksaan memastikan Asian Agri membayar kewajiban pajak kepada negara,” katanya kepada KONTAN, Rabu (19/6/2013).
Yang dilakukan KemenkumHAM dalam kasus ini adalah tidak akan memberikan persetujuan, apabila ada perubahan kepemilikan saham atau pengurus di perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto tersebut.
“Kami sudah memberikan informasi kepada notaris-notaris untuk tidak membantu transaksi sejenis itu,” kata Denny.
Sementara itu, perihal pembekuan aset yang sifatnya penegakan hukum eksekusi. Denny menegaskan itu menjadi kewenangan Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung, Darmono memastikan untuk mempercepat proses eksekusi putusan MA yang menghukum 14 perusahaan Asian Agri membayar Rp 2,52 triliun ke pada negara.
Kejaksaan hanya punya waktu tahun ini untuk menjalankan eksekusi tersebut secara tuntas. “Tahun ini harus selesai,” katanya.Â
Jika Asian Agri menolak menjalankan eksekusi secara sukarela, Kejaksaan akan menempuh upaya paksa dengan melakukan penyitaan aset.
Darmono menegaskan upaya paksa penyitaan ini tidak perlu lagi adanya surat penetapan dari Pengadilan. “Ini sifatnya sita jaminan sehingga tidak ada penetapan dari Pengadilan. Bisa disita kemudian langsung kami lelang,” ujarnya.
Yan Apul, kuasa hukum Asian Agri mengaku tidak tahu menahu perihal pembekuan tersebut.
Pasalnya, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan informasi tersebut dari kliennya.Â
Meski demikian, ia memastikan Asian Agri melawan putusan kasasi MA melalui upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK). “Kami menyiapkan PK. Ada bukti baru,” katanya.
Selain menghadapi eksekusi dari Kejaksaan, Asian Agri saat ini juga harus mengahadapi tagihan kantor pajak. Kantor Pajak sudah membuat surat ketetapan pajak, dan meminta Asian Agri segera melunasinya. (kompas.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post
KABUT ASAP

Terkait Kabut Asap, Pemprov Riau Kaji Lakukan Hujan Buatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.