BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –Â Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyebutkan memiliki bukti-bukti terkait beredarnya LPG 3 Kg asal luar daerah. Hal tersebut sangat disesalkan sebab bahan bakar subsidi ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat ekonomi lemah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, El Sabrina melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Masirba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Kita ada bukti LPG 3Kg daerah lain yang bukan untuk Pekanbaru. Visualnya kita ada,” ujarnya, Selasa (12/08/2014).
Seperti yang diinformasikan sebelumnya pihak Disperindag Pekanbaru menjumpai adanya pangkalan menjual LPG 3 Kg yang bukan diperuntukkan untuk Pekanbaru. Disebutkan LPG tersebut berasal dari kabupaten lain
yang berdekatan dengan Pekanbaru. Namun pihak disperindag belum bisa menyebutkan agen mana yang mensuplai LPG tersebut. “Itu yang akan segera kita konfirmasi,” sebut Masirba.
Sesuai aturan tata niaga, gas 3 kg yang dibenarkan beredar di kota Pekanbaru hanya yang bersegel warna merah. Dari hasil monitoring pihak Disperindag menemukan LPG 3kg yang bersegel berwarna putih.
Beredarnya tabung gas LPG tersebut dikhawatirkan akan menggangu sistem tata niaga baik daerah asal maupun tujuan. Sehingga masyarakat di daerah kabupaten asal akan pasti akan kekurangan gas untuk kebutuhan hidupnya.
Mengenai sanksi yang diberikan Mas irba menyerahkan sesuai dengan pidana penyimpangan distribusi. “Pangkalan yang berizin, akan kita cabut izinnya. Kalau yang tak berizin akan kita teruskan ke aspek hukum, serahkan ke pihak berwajib,” tegasnya. (riki)