• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mengapa Tarif Asuransi Kerugian Dibatasi? Ini Penjelasan AAUI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA —Baru-baru ini Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meminta OJK menghapus ketentuan batas bawah tarif asuransi kerugian.

KKPU menilai, ketentuan tersebut merugikan konsumen, sebab adanya kenaikan tarif premi hingga 300%. Sementara itu, seperti yang telah diberitakan Bisnis sebelumnya, OJK menyatakan tidak akan menghapus ketentuan tersebut.

Ditemui terpisah, Ahmad Fauzi Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, penetapan tarif yang dilakukan OJK pada dasarnya ingin melindungi konsumen. Dia menjelaskan, perang tarif yang sebelumnya terjadi dapat mengakibatkan perusahaan asuransi tidak mampu menanggung risiko nasabahnya.

“Tarifnya boleh saja kecil, konsumen senang. Tapi ketika terjadi risiko dan perusahaan asuransi tidak mampu membayar klaim? Yang dirugikan ya konsumen juga,” paparnya kepada Bisnis.

Menurut Fauzi, penetapan tarif batas bawah dan batas atas sudah tepat. Itu berarti, perusahaan asuransi tidak boleh mematok tarif lebih kecil dari batas bawah atau lebih besar dari batas atas.

“Kalau ingin bersaing, perusahaan kan bisa memberi fasilitas yang lebih dengan premi yang mungkin relatif sama dengan kompetitornya,” ujar Fauzi.(Bisnis)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian
Teknologi

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

...

Read moreDetails
Anak Muda dan Pekerja Swasta Dominasi Pasar Saham Riau. Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Next Post

Setahun Warga Inhu Kena Pemadaman Bergilir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.