BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Sertifikasi halal untuk produk olahan UMKM di Pekanbaru ternyata masih ditangani oleh Majlis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Riau. Padahal jumlah penduduk Pekanbaru sudah lebih dari 1 juta jiwa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MUI Kota Pekanbaru, Ilyas Husty, Sabtu (13/09/2014).
“Sebenarnya kita punya wilayah masing-masing. Untuk sertifikasi halal saat ini masih ditangani oleh MUI Provinsi. Kita belum diberikan kewenangan,” katanya.
Seharusnya, sambung Ilyas, melihat pertumbuhan penduduk Pekanbaru yang sudah hampir mencapai 1 juta lebih, serta perkebangan ekonomi yang pesat, maka MUI Provinsi tidak akan mampu menangani itu.
“Jumlah penduduk Pekanbaru sudah mencapai 1 juta lebih dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, itu tidak akan bisa ditangani oleh MUI Provinsi,” tambahnya. (melba)