• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejaksaan dan KPK Diminta Telusuri Dugaan Pengemplangan PSDH Sinar Mas Group

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Riau meminta sejumlah pihak yang terkait, termasuk KemenLHK, KPK, serta kejaksaan untuk menelusuri dugaan pengemplangan pembayaran PSDH sebesar Rp400 miliar yang dilakukan Sinar Mas Group. 

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan jika bahwa dana Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tersebut adalah hak bagi Provinsi Riau. Dia mengatakan sesuai aturan, maka 80 persen dari PSDH tersebut akan disetorkan ke Riau, sementara 20 persen sisanya untuk pusat.

“Berarti ada Rp400 miliar lebih yang harusnya masuk ke Riau pada tahun 2018. Namun yang masuk baru Rp84 miliar,” kata Suhardiman Amby.

Oleh karena itu, Suhardiman meminta pihak-pihak berwenang seperi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), KPK, serta Kejaksaan untuk menelusuri pengemplangan PSDH ini.

Suhardiman membuka hitungan pihaknya, yaitu jika didasarkan hitungan kapasitas pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper yang mencapai 12 juta ton per tahun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaban (Kemen LHK) Nomor P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, per ton kayu dikenakan beban PSDH dengan tarif Rp8.400 per ton.

Jika 12 juta ton kayu dikalikan Rp8.400 sesuai dengan P64 KemenLHK, maka akan didapatkan hasil Rp1,8 triliun. Sementara, Sinar Mas Group baru membayarkan PSDH-nya Rp84 miliar hingga Desember 2018. Dengan demikian, DPRD Riau menduga Sinar Mas Group melakukan pengemplangan atau PSDH sebesar Rp400 miliar pada tahun 2018.

“Kalau kita anggap saja hanya separuh dari 12 juta ton kayu itu yang berasal dari Riau, berarti ada 6 juta ton kayu Riau yang masuk ke pabrik Indah Kiat. Mestinya, ada uang yang masuk Rp504 miliar jatah Provinsi Riau. Namun, baru Rp84 miliar,” tambahnya lagi.

Sementara itu, pihak Sinar Mas Group menolak dikatakan mengemplang Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dengan nilai Rp400 miliar oleh DPRD Riau.

Humas Sinar Mas Group wilayah Riau, Nurul Huda mengatakan pihaknya selalu taat dan patuh hukum. Dengan demikian, jika ada perbedaan perhitungan antara DPRD Riau dan Sinar Mas Group, Nurul meminta harus ada verifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Maaf, selama ini perusahaan selalu taat dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan hukum dan Undang-Undang yg berlaku di negara kita,” ujar Nurul kepada bertuahpos.com.

“Jadi jikapun ada data perhitungan yang berbeda, tentu data tersebut juga harus di verifikasi oleh dan pihak-pihak terkait,” tambah dia. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

23 Hotspot Masih Terdeteksi di Riau, Meranti Malah Mendominasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.