BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengakui BUMD Riau saat ini masih menyimpan banyak persoalan yang harus dibenahi. Dia menyebut salah satu cara dianggap efektif yakni dengan cara membenahi jajaran komisaris.
“Karena menurut aturan sekarang, untuk posisi jabatan komisaris di BUMD itu harus pejabat pemerintah, wajib dari pegawai negeri,” katanya di Pekanbaru, Rabu, 19 Februari 2020.
Pemprov Riau saat ini masih menyesuaikan terhadap perubahan peraturan untuk posisi jabatan komisaris tersebut. Oleh sebab itu pembenahan BUMD harus dimulai dari posisi komisaris.
Selanjutnya, dikatakan Syamsuar, barulah merambah pada pembenahan jajaran direksi di masing-masing BUMD. Dia mengatakan ada beberapa BUMD di Riau yang masih sangat perlu dilakukan perbaikan terhadap manajemen.
“Tak usah memberikan kontribusi, untuk menyelesaikan masalah internal mereka saja tak bisa. Tak usahlah saya sebutkan apa nama BUMD nya,” katanya. (bpc3)